Kejari Kobar Gaspol Cegah Korupsi Desa, Digitalisasi Jadi Senjata Utama

oleh
oleh

Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) semakin serius memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa dengan mengoptimalkan Program Jaksa Garda Desa. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Kejaksaan untuk membangun sistem pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Kepala Kejari Kobar, Dr. NURWINARDI, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan arahan Kejaksaan Agung dengan menitikberatkan pada upaya pencegahan. Menurutnya, peran kejaksaan kini tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga hadir sebagai pendamping dan pengawal agar potensi pelanggaran bisa ditekan sejak awal.

Ia menyebut, target besar yang ingin dicapai adalah menurunkan angka penyimpangan dana desa secara signifikan, bahkan menuju nol kasus korupsi. Hal ini dinilai penting mengingat besarnya alokasi dana desa yang terus meningkat setiap tahun, yang di satu sisi mendorong pembangunan, namun di sisi lain menyimpan risiko penyalahgunaan.

Baca Juga:  Vonis Korupsi Pabrik Tepung Ikan Kobar: Empat Terdakwa Dihukum, Negara Tagih Ratusan Juta

Berbagai tantangan masih dihadapi di lapangan, mulai dari keterbatasan kapasitas aparatur desa, perencanaan yang belum optimal, hingga potensi moral hazard. Kondisi ini membuat pengawasan dan pendampingan hukum menjadi sangat krusial agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan.

Sebagai solusi, Kejari Kobar menghadirkan pendekatan preventif melalui Program Jaksa Garda Desa. Program ini membuka ruang konsultasi hukum bagi aparatur desa, sehingga setiap tahapan pengelolaan anggaran dapat dikawal dan potensi kesalahan bisa diminimalkan sebelum menjadi persoalan hukum.

Tak hanya itu, inovasi digital juga diperkuat melalui aplikasi “Jaga Desa” untuk monitoring dana desa secara real-time serta “Jaga Dapur MBG” yang mendukung program Makan Bergizi Gratis. Melalui sistem ini, masyarakat turut dilibatkan dalam pengawasan, menciptakan kontrol bersama demi mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan berintegritas.(bob)