Wacana WFA Mencuat, Pemkab Kobar Pilih Tunggu Petunjuk Resmi Pusat

oleh
oleh

Pangkalan Bun, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) belum terburu-buru menerapkan skema kerja Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN), meski wacana tersebut mulai mencuat di tingkat nasional sejak Maret 2026.

Wakil Bupati Kobar, Suyanto, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Menurutnya, kejelasan mekanisme sangat penting agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan kendala di lapangan.

Ia menyebutkan, Pemkab Kobar pada prinsipnya siap mengikuti setiap kebijakan nasional sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang terintegrasi. Namun, penerapannya tetap akan disesuaikan dengan kondisi daerah, termasuk kesiapan sumber daya dan kebutuhan pelayanan publik.

Dalam wacana yang berkembang, skema WFA memungkinkan ASN bekerja dari kantor selama tiga hari dalam sepekan, sementara sisanya dapat bekerja secara fleksibel dari lokasi lain. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya menekan mobilitas sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.

Baca Juga:  Fasilitas Umum Dirusak, Bola Hias dan Penutup Selokan di Jalan Iskandar Dibongkar Oknum Warga

Selain itu, kebijakan tersebut juga dikaitkan dengan upaya penghematan energi di tengah dinamika global, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah pusat bahkan menargetkan pengurangan mobilitas ASN secara signifikan sebagai bagian dari strategi efisiensi.

Meski demikian, Suyanto memastikan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Ia menegaskan, apa pun skema kerja yang nantinya diterapkan, pelayanan publik tidak boleh terganggu dan harus tetap berjalan optimal. (ko)