Bupati Lamandau Mediasi Konflik Warga dan Perusahaan

oleh
oleh
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, bersama perwakilan masyarakat Tapin Bini dan Perusahaan PT Pilar Wanapersada, saat melaksanakan mediasi bersama, belum lama tadi.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, bersama perwakilan masyarakat Tapin Bini dan Perusahaan PT Pilar Wanapersada, saat melaksanakan mediasi bersama, belum lama tadi.

NANGA BULIK, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Lamandau melaksanakan mediasi konflik yang terjadi antara masyarakat dengan pihak dunia usaha, di wilayah Kecamatan Tapin Bini. Kegiatan yang dipimpin oleh Bupati Lamandau bersama perwakilan masyarakat dan jajaran menagement perusahaan tersebut berhasil mencapai kesepakatan.

Konflik yang melibatkan masyarakat Tapin Bini dengan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Pilar Wanapersada tersebut, menemukan titik terang dengan memberikan solusi terbaik bagi masing-masing pihak.

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, menyampaikan, bahwa mediasi kali ini, menjadi momen penting dalam perjalanan penyelesaian persoalan antara masyarakat Tapin Bini dengan PT Pilar Wanapersada, pihaknya memastikan bahwa setiap pihak didengar dengan adil dan terbuka.

“Setelah melalui dialog yang cukup panjang dan penuh dinamika, akhirnya kita berhasil mencapai titik temu yang disepakati bersama, sebagaimana tertuang dalam berita acara yang ditandatangani bersama,” kata Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra.

Baca Juga:  Wabup Lamandau Hadiri Halalbihalal NU

Bupati menjelaskan bahwa dalam kesepakatan tersebut, PT Pilar Wanapersada menunjukkan komitmennya untuk memfasilitasi pembangunan kebun plasma bagi masyarakat seluas kurang lebih 200 hektare, yang disesuaikan dengan potensi lahan yang tersedia.

Di sisi lain, masyarakat Tapin Bini juga menunjukkan kedewasaan dengan mengikuti mekanisme yang disepakati, termasuk proses verifikasi calon lahan dan calon petani (CP/CL) yang akan dilakukan secara transparan oleh pemerintah daerah bersama pihak kelurahan.

Dalam mediasi ditetapkan pula bahwa kawasan tertentu tetap dipertahankan sebagai areal konservasi, dan pengelolaan kebun plasma sepenuhnya dipercayakan kepada koperasi yg dibentuk masyarakat setempat.

“Pesan saya cuma satu, plasma yang sudah didapat dan diperjuangkan jangan sampai dijual supaya warga kita tidak menjadi penonton di tanah sendiri,” pungkasnya. (lan/ala/ko)