DPRD Dukung Langkah Disnakertranskop UKM Aktif Lakukan Pengawasan Langsung ke Perusahaan

oleh
oleh
Anggota DPRD Barito Utara, Edi Fran Aji

Muara Teweh, kaltengonline.com – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja ke PT TCM–PT Bharinto Ekatama (BEK) guna memperkuat koordinasi ketenagakerjaan, pelaksanaan Program Pemagangan Dalam Negeri (PDN) 2026, serta Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, 16–17 Januari 2026, di area operasional TCM–BEK Muara Bunyut–Melak, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, untuk memastikan pelaksanaan ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M. Mastur, mengatakan bahwa koordinasi dilakukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan, khususnya dalam pemenuhan hak dan kewajiban tenaga kerja.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan hak dan kewajiban tenaga kerja terpenuhi, termasuk dalam pelaksanaan program pemagangan serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3),” ujarnya di Muara Teweh, Senin (19/1/2026).

Baca Juga:  DPRD Barito Utara Minta PDAM Evaluasi Gangguan Distribusi Air

Ia menegaskan, monitoring terhadap peserta pemagangan dilakukan agar program tersebut benar-benar mampu meningkatkan keterampilan dan kesiapan kerja, bukan sekadar formalitas administrasi.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, menyatakan dukungannya terhadap langkah Disnakertranskop UKM yang aktif melakukan pengawasan langsung ke perusahaan.

“Kami di DPRD mendukung upaya pengawasan langsung ini. Perlindungan tenaga kerja, kualitas pemagangan, serta penerapan K3 harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya di Muara Teweh, Selasa (20/1/2026).

Ia menambahkan, DPRD akan terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha agar iklim ketenagakerjaan tetap kondusif. Tenaga kerja yang terlindungi serta lingkungan kerja yang aman dinilai berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas perusahaan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (ko)