DPRD Barito Utara Tekankan Musrenbang RKPD 2027 Harus Hasilkan Program Nyata

oleh
oleh
Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2027 Kabupaten Barito Utara, di gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis (5/3/2026).
Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2027 Kabupaten Barito Utara, di gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis (5/3/2026).

Muara Teweh, Kaltengonline.com – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara menegaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 harus mampu menghasilkan program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Musrenbang RKPD 2027 di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana menyinergikan prioritas pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Hasil Musrenbang nantinya akan menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta APBD Tahun Anggaran 2027.

“Musrenbang tidak boleh dipandang sekadar agenda rutin tahunan. Forum ini harus menjadi ruang strategis untuk merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Barito Utara,” ujarnya.

Baca Juga:  HUT ke-69 Kalteng Jadi Momentum Penguatan Budaya dan Ketahanan Pangan

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap capaian pembangunan sebelumnya, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, serta penciptaan lapangan kerja.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian, di antaranya pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan daya saing ekonomi lokal, serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

DPRD mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memfokuskan program prioritas yang berbasis kebutuhan riil di lapangan, terukur, realistis, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, ditekankan pentingnya sinkronisasi usulan Musrenbang dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan tidak tumpang tindih. (ko)