Pangkalan Bun, Kaltengonline.com – Pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi di Kotawaringin Barat terus bergulir. Setelah mengamankan lima orang terduga pelaku, Polres Kotawaringin Barat kini masih memburu kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam praktik tersebut.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa menegaskan, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri alur distribusi barcode hingga dugaan adanya pihak yang mengambil keuntungan dari penyalahgunaan BBM subsidi.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap masyarakat. Penyalahgunaan barcode dinilai dapat mengganggu penyaluran BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Semua yang terlibat akan ditelusuri dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres, Jumat (8/5/2026).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang telah diamankan, polisi juga mendalami kemungkinan adanya praktik pelangsiran maupun keterlibatan oknum tertentu dalam penggunaan barcode secara tidak semestinya. Langkah itu dilakukan agar praktik serupa tidak terus berulang di lapangan.
Kapolres juga meminta masyarakat ikut membantu pengawasan distribusi BBM dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di SPBU maupun praktik penimbunan dan pelangsiran ilegal. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk mendukung pengungkapan kasus tersebut.
Ia menambahkan, kondisi daerah yang aman dan kondusif harus dijaga bersama, termasuk dalam pengawasan distribusi bahan bakar minyak. Polisi memastikan pengawasan akan diperketat agar penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu demi keuntungan pribadi. (ko)







