Gubernur Dorong Skema Legal bagi Pengecer
PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerataan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menjadi perhatian. Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran menilai, hingga kini masih banyak warga pedalaman yang belum memperoleh akses BBM secara mudah akibat keterbatasan fasilitas dan kondisi geografi s yang menantang.
Dalam pertemuan bersama jajaran manajemen PT Pertamina di Istana Isen Mulang, Sabtu (9/5) malam, Agustiar menyampaikan perlunya langkah konkret agar subsidi energi benar-benar menjangkau masyarakat desa.
Ia menegaskan, luas wilayah Kalteng dengan permukiman yang tersebar membuat tidak semua warga berada dekat dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pasalnya, berdasarkan pemantauan di lapangan, sebagian besar penerima BBM subsidi justru tinggal di daerah yang jauh dari pusat distribusi resmi.
“Subsidi ini jangan sampai hanya dirasakan masyarakat perkotaan. Warga di pedalaman juga punya hak yang sama,” ujarnya.
Menurut Agustiar, jarak tempuh menuju SPBU terdekat kerap menjadi beban tersendiri bagi warga desa. Tidak sedikit yang harus melakukan perjalanan berjamjam, bahkan berhari-hari, demi memperoleh pasokan BBM untuk kebutuhan transportasi maupun aktivitas ekonomi sehari-hari.
“Ada yang hanya dua jam, tapi ada juga yang memakan waktu dua hari, bahkan sampai sepuluh hari perjalanan pulang-pergi,” ungkapnya.
Melihat kondisi tersebut, Gubernur menilai keberadaan pengecer BBM di wilayah terpencil masih sangat diperlukan. Ia pun meminta Pertamina bersama pihak terkait mengkaji kemungkinan legalisasi pengecer agar penyaluran BBM subsidi dapat dilakukan secara resmi dan lebih terkontrol.
“Kita harus melihat kondisi riil di lapangan. Kalau memang masyarakat sangat bergantung pada pengecer, maka perlu ada solusi regulatif agar mereka bisa beroperasi secara sah dan tetap diawasi,” tegasnya.
Agustiar berharap, melalui evaluasi kebijakan distribusi dan dukungan regulasi yang sesuai karakteristik daerah, penyaluran BBM subsidi di Kalteng dapat lebih merata dan tepat sasaran, sehingga masyarakat pedalaman tidak lagi terbebani akses yang sulit dan mahal. (ovi/ans/ko)







