Gubernur Targetkan Pertengahan Juni
PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran mulai menyiapkan langkah penyegaran birokrasi di lingkungan pemprov. Rotasi dan evaluasi jabatan disebut menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di awal masa kepemimpinannya.
Agustiar menegaskan, proses rotasi jabatan saat ini masih dalam tahap persiapan dan pembahasan internal. Pemerintah provinsi juga harus mengikuti seluruh tahapan administrasi serta mekanisme yang berlaku, termasuk koordinasi dan persetujuan dari kementerian terkait sebelum kebijakan tersebut dijalankan.
“Kami masih menyusun dan mempersiapkan seluruh prosesnya. Dalam birokrasi terdapat tahapan yang harus dilalui, termasuk memperoleh persetujuan dari kementerian terkait agar pelaksanaannya berjalan sebagaimana mestinya. Setelah seluruh proses selesai, kami pastikan kebijakan ini akan dijalankan,” katanya, Selasa (12/5).
Penyegaran birokrasi tersebut diperkirakan mulai direalisasikan paling lambat pada pertengahan Juni 2026. Meski belum mengungkap secara rinci OPD mana saja yang akan terdampak, gubernur memastikan seluruh keputusan nantinya didasarkan pada kebutuhan organisasi dan efektivitas jalannya pemerintahan.
“Paling lambat pelaksanaannya diperkirakan pada pertengahan Juni,” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi akan dilakukan terhadap seluruh posisi strategis, baik pejabat pelaksana tugas (Plt) maupun pejabat definitif. Penilaian tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas kepemimpinan dan kemampuan pejabat dalam mendukung percepatan program pemerintah daerah.
“Kami akan melihat situasi dan kondisi, termasuk mempertimbangkan hal-hal yang dinilai dapat menghambat efektivitas kepemimpinan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, penyegaran jabatan merupakan hal wajar dalam sistem pemerintahan, khususnya pada masa awal kepemimpinan kepala daerah baru.
Ia menekankan, terlalu lamanya seseorang berada dalam posisi tertentu tidak selalu berdampak positif bagi organisasi. Karena itu, penyesuaian dinilai penting agar roda birokrasi berjalan lebih dinamis, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Penyegaran ini diperlukan karena pergantian maupun evaluasi jabatan yang terlalu lama tidak selalu berdampak baik bagi organisasi. Sebagai pimpinan baru, tentu perlu dilakukan penyesuaian agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Pengamat pemerintahan sekaligus Akademisi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Dr. Farid Zaky Yopiannor menilai rotasi jabatan merupakan hal penting dalam tata kelola pemerintahan daerah, asalkan dilakukan secara objektif dan berbasis sistem merit.
Menurut Farid, rotasi jabatan yang dilakukan secara berkala dibutuhkan untuk menjaga dinamika organisasi birokrasi agar tetap sehat, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang terus berkembang. Namun, proses tersebut tidak boleh sekadar menjadi agenda administratif tanpa ukuran yang jelas.
“Agar tidak menjadi formalitas, perlu prinsip sistem merit yang terukur, yakni right man in the right place berdasarkan kompetensi manajerial, teknis sampai sosio kultural,” ujarnya, Selasa (19/5).
Ia menjelaskan, dalam konteks Kalimantan Tengah, proses rotasi pejabat tidak hanya berbicara soal kemampuan teknis birokrasi, tetapi juga menyangkut kemampuan menjaga harmoni sosial dan budaya di lingkungan pemerintahan. Karena itu, nilai-nilai lokal dinilai penting untuk menjadi landasan dalam setiap proses transisi jabatan.
Farid menilai filosofi Huma Betang yang menjadi identitas masyarakat Kalimantan Tengah dapat menjadi pedoman penting dalam menjaga stabilitas birokrasi di tengah proses pergantian pejabat.
“Nilai-nilai Huma Betang yakni kesetaraan, gotong royong, dan musyawarah perlu menjadi napas dalam proses transisi, sehingga yang dipromosikan mampu mengayomi, dan yang digeser tidak merasa teralienasi,” katanya.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar rotasi jabatan tidak menimbulkan gesekan internal maupun menurunkan semangat kerja aparatur sipil negara. Sebaliknya, penyegaran birokrasi justru harus mampu memperkuat soliditas organisasi pemerintahan.
Farid juga mengingatkan bahwa proses rotasi yang tidak dilakukan secara objektif berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kualitas pelayanan publik. Penempatan pejabat yang tidak sesuai kompetensi, kata dia, dapat menghambat efektivitas program pemerintah dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
“Kalau tidak objektif maka berpotensi mendegradasi kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Meski demikian, ia optimistis potensi tersebut dapat diminimalisasi apabila pemerintah daerah tetap berpegang pada prinsip profesionalisme dan nilai-nilai lokal dalam pengambilan kebijakan birokrasi.
“Melalui internalisasi nilai-nilai kearifan lokal seperti filosofi Huma Betang yang menjunjung tinggi kesetaraan dan harmoni, Pemprov Kalteng memiliki instrumen yang solid untuk mengawal transisi ini,” jelasnya.
Ia berharap momentum rotasi jabatan nantinya tidak hanya menjadi pergantian posisi semata, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan kapasitas birokrasi daerah agar lebih tangguh, responsif, dan berintegritas dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan komitmen pada rasionalitas teknokratis tersebut, setiap momentum rotasi justru akan menjadi tuas pengungkit resiliensi, memastikan birokrasi tetap lincah dan berintegritas,” pungkasnya. (zia/ala/ko)







