BUNTOK, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama sejumlah instansi dan lembaga sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Barsel, Selasa (19/5).
Pemerintah Daerah menegaskan penandatanganan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen dan keseriusan bersama dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak sebagai kelompok yang harus mendapatkan perhatian, perlindungan, dan pemenuhan hak secara optimal.
“Kerja sama tersebut juga bertujuan memperkuat ketahanan pangan daerah, menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani dan pelaku usaha pangan di Kabupaten Barito Selatan,” tegas Bupati Barsel, Dr H Eddy Raya Samsuri.
Melalui kerja sama itu, pemerintah berharap dapat tercipta berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, di antaranya menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan pokok, mendukung penyerapan hasil pertanian lokal, menjaga stabilitas harga pangan daerah, memperkuat cadangan pangan pemerintah daerah, serta mendukung pengendalian inflasi daerah.
“Persoalan sosial seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perkawinan usia anak, hingga anak yang berhadapan dengan hukum masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan terpadu dan berkelanjutan. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, lembaga layanan, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat dinilai sangat penting guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi perempuan dan anak,” terang bupati.
Melalui penandatanganan MoU tersebut, diharapkan terbangun penguatan koordinasi dan kerja sama dalam pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, pencegahan dan penanganan TPPO, perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum, pencegahan perkawinan usia anak melalui edukasi dan penguatan peran keluarga, serta peningkatan layanan pengaduan, rehabilitasi, dan pendampingan korban kekerasan.
Selain itu, Pemkab Barsel juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan dan program yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak, karena keberhasilan pembangunan daerah turut ditentukan oleh kemampuan melindungi generasi penerus bangsa. Mpun dengan Perum BULOG Kantor Cabang Buntok, Bupati Barsel juga meminta agar komunikasi, koordinasi, dan evaluasi secara berkala terus dilakukan agar tujuan kerja sama dapat tercapai secara optimal.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membangun komitmen bersama, yakni Kepolisian Resor Barito Selatan, Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Pengadilan Negeri Buntok Kelas II, Pengadilan Agama Buntok, Kementerian Agama Barito Selatan, Perhimpunan Advokat Indonesia, Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Selatan, serta Perum BULOG. Pemerintah daerah menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, serta pengelolaan cadangan pangan,” tuturnya. (ena/ans/ko)







