Implementasi OTK Baru, Rektor UPR Lantik Sejumlah Pejabat

oleh
oleh

PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Universitas Palangka Raya (UPR) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat di lingkungan universitas sebagai bentuk implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Universitas Palangka Raya.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Rahan Rektorat UPR, Kamis (21/5), dipimpin langsung Rektor UPR Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S dan dihadiri unsur pimpinan universitas.

Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis dalam penyesuaian struktur kelembagaan melalui perubahan nomenklatur jabatan dan unit kerja guna memperkuat tata kelola universitas yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan pendidikan tinggi.

Salah satu perubahan penting dalam implementasi OTK terbaru adalah perubahan nomenklatur Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan menjadi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum. Perubahan tersebut disebut sebagai upaya penguatan fungsi perencanaan dalam pengelolaan universitas agar kebijakan dan tata kelola administrasi berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

Selain itu, Fakultas Pertanian juga berubah nomenklatur menjadi Fakultas Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebagai bentuk pengembangan kelembagaan yang lebih representatif terhadap rumpun keilmuan di UPR.

Struktur organisasi UPR turut menghadirkan jabatan baru, yakni Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Humas, dan Sistem Informasi. Posisi tersebut dibentuk untuk memperkuat kemitraan, komunikasi kelembagaan, citra institusi, serta mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan universitas.

Dalam agenda tersebut, UPR juga melantik Kepala Unit Penunjang Akademik yang sebelumnya bernama Unit Pengelolaan Terpadu, serta melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas.

Dalam sambutannya, Rektor UPR Prof. Salampak menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

“Pejabat yang dilantik hari ini harus mampu menunjukkan integritas, profesionalisme, dan komitmen sebagai ASN yang menjunjung tinggi kode etik serta memberikan pelayanan terbaik bagi sivitas akademika dan masyarakat,” ujarnya.

Rektor juga mengingatkan pentingnya menjaga kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN), disiplin, loyalitas terhadap institusi, serta kepatuhan terhadap peraturan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan kebijakan.

Selain itu, Prof. Salampak menekankan dukungan seluruh pejabat terhadap implementasi program IKU Berdampak yang menjadi kebijakan strategis Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam mendorong transformasi pendidikan tinggi yang inovatif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan implementasi program tersebut memerlukan sinergi seluruh unit kerja dan komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola kelembagaan.

Pelantikan tersebut menjadi momentum bagi Universitas Palangka Raya untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi dinamika dunia pendidikan tinggi.(bud)