Pangkalan Bun, Kaltengonline.com – Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria berinisial APR di Kotawaringin Barat terbilang nekat sekaligus licik. Setelah melihat rumah tetangganya dalam keadaan sepi, ia masuk ke dalam rumah, mengambil laptop milik korban, lalu kembali mengunci pintu sebelum meninggalkan lokasi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa saat menggelar konferensi pers mengungkapkan, pelaku dan korban tinggal dalam lingkungan yang sama di Perumahan Taman Puri Indah, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan. Rumah korban bahkan hanya berjarak dua rumah dari tempat tinggal pelaku.
Peristiwa itu bermula pada Rabu, 8 April 2026. Saat berada di depan rumahnya sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku memperhatikan rumah korban yang terlihat kosong. Kesempatan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk melancarkan aksi pencurian.
Dengan membawa dua anak kunci, pelaku berjalan menuju rumah korban dan membuka pintu depan. Setelah masuk ke dalam rumah, ia menuju salah satu kamar dan menemukan sebuah laptop merek Axioo berwarna abu-abu lengkap dengan charger serta tas laptop. Barang-barang itu kemudian diambil dan dibawa keluar.
Untuk menghilangkan jejak dan menghindari kecurigaan, pelaku tidak meninggalkan rumah dalam keadaan terbuka. Ia justru kembali mengunci pintu rumah korban sebelum pulang membawa hasil curiannya ke rumah sendiri.
AKBP Theodorus Priyo Santosa menjelaskan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5.061.000. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa laptop Axioo, charger, tas laptop, dan kardus laptop. Kini APR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (ko)







