Kotak Amal Rumah Ibadah Jadi Sasaran, Polisi Ungkap Tiga Aksi Pencurian di Kobar

oleh
oleh

Pangkalan Bun, Kaltengonline.com – Kotak amal di sejumlah rumah ibadah di Kabupaten Kotawaringin Barat ternyata sempat menjadi sasaran pencurian. Aksi yang berlangsung di tiga musala berbeda itu akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Kotawaringin Barat setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa saat menggelar konferensi pers, Sabtu (30/5) menjelaskan, kasus tersebut terjadi di Musala Al-Utsman, Musala Al-Fallah, dan Musala Al-Ikhlas yang berada di wilayah Kecamatan Arut Selatan. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah ibadah yang sepi untuk mengambil uang infak yang dikumpulkan dari para jamaah.

Menurut Kapolres, pelaku tidak langsung menjalankan aksinya begitu tiba di lokasi. Mereka terlebih dahulu mengamati situasi, memastikan tidak ada warga yang memperhatikan, lalu mencari cara untuk membuka kotak amal yang terkunci. Berbagai alat digunakan untuk merusak atau membuka pengaman kotak sebelum uang di dalamnya diambil.

Di Musala Al-Utsman, aksi pencurian terjadi pada dini hari. Pelaku berusaha membuka kotak amal yang terpasang di teras musala dan mengambil uang yang tersimpan di dalamnya. Namun, aksinya diketahui warga yang kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku sebelum berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca Juga:  Mengintai Rumah Tetangga yang Sepi, Pria di Pangkalan Bun Gondol Laptop

Sementara itu, dua kasus lainnya terungkap melalui penyelidikan yang dilakukan polisi, termasuk pemeriksaan saksi dan analisis rekaman CCTV. Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan pola yang hampir sama, yakni pelaku memanfaatkan momen ketika rumah ibadah dalam keadaan lengang untuk membobol kotak amal dan membawa kabur uang infak.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil pencurian, obeng, tang, tas yang digunakan saat beraksi, kendaraan pelaku, hingga rekaman kamera pengawas. Barang-barang tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara yang kini ditangani penyidik.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa menegaskan bahwa pencurian kotak amal merupakan tindak pidana yang meresahkan masyarakat karena menyasar dana yang dikumpulkan untuk kepentingan rumah ibadah. Ia mengimbau pengurus musala dan masjid untuk meningkatkan pengamanan kotak amal, sekaligus mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (ko)