Pemkab Kobar Bentuk Satgas BBM, Distribusi Diperketat untuk Atasi Antrean di SPBU

oleh
oleh

Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) BBM sebagai langkah memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU. Kebijakan ini diambil menyusul munculnya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU dalam beberapa waktu terakhir.

Rencana tersebut disampaikan Wakil Bupati Kobar, Suyanto, usai menerima audiensi jajaran PT Pertamina Patra Niaga di ruang kerjanya, Rabu (15/7/2026). Pertemuan itu membahas kondisi pasokan BBM sekaligus upaya memperbaiki sistem distribusi di daerah.

Dalam audiensi tersebut, Suyanto meminta penjelasan terkait ketersediaan BBM di Kabupaten Kotawaringin Barat. Berdasarkan paparan Pertamina, stok seluruh jenis BBM dipastikan dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Meski pasokan tersedia, pemerintah daerah menilai pengawasan distribusi perlu diperkuat agar penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Karena itu, Satgas BBM akan melibatkan pemerintah daerah, Pertamina, BPH Migas, serta instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan inspeksi langsung ke setiap SPBU di wilayah Kobar.

“Kami akan mengaktifkan Satgas BBM untuk melakukan operasi langsung ke lapangan, sehingga penyaluran BBM benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” ujar Suyanto.

Ia menegaskan, pengawasan juga akan difokuskan pada pencegahan berbagai bentuk pelanggaran, termasuk dugaan penyalahgunaan barcode maupun praktik lain yang berpotensi menghambat distribusi BBM subsidi.

Pemerintah daerah juga meminta Pertamina memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti melanggar aturan operasional atau ketentuan penyaluran BBM, sehingga pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan efek jera.

Selain memperketat pengawasan, Pemkab Kobar mendorong setiap SPBU menyusun sistem pelayanan dan pengaturan antrean yang lebih tertib agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun kenyamanan masyarakat saat mengisi BBM.

Melalui pembentukan Satgas BBM, Pemkab Kobar berharap distribusi bahan bakar dapat berjalan lebih tertib, potensi penyalahgunaan dapat ditekan, dan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi tanpa memicu antrean panjang di SPBU.(bob)