PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Kematian Anton Kurniawan Stiyanto alias Anton, narapidana kasus pembunuhan yang menjalani hukuman penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, memunculkan tanda tanya dan sorotan publik. Mantan anggota Polri berpangkat brigadir itu ditemukan meninggal dunia di dalam sel isolasi pada Sabtu malam (30/5), tepat sepekan setelah gagal melarikan diri dari penjara.
Peristiwa tersebut langsung memicu perhatian berbagai pihak, termasuk keluarga yang berharap penyelidikan dilakukan secara terbuka dan transparan untuk mengungkap penyebab pasti kematian Anton.
Sebelum ditemukan tak bernyawa, Anton diketahui sempat mencoba kabur dari lapas pada Sabtu (23/5). Upaya pelarian itu diduga dibantu istrinya yang disebut berhasil menyelundupkan senjata api ke dalam lapas. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan petugas. Sebagai langkah pengamanan, Anton kemudian ditempatkan di sel isolasi atau ruang pengamanan khusus dengan pengawasan ketat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Putu Murdiana, menjelaskan bahwa selama berada di sel isolasi, hak-hak dasar Anton sebagai warga binaan tetap diberikan, termasuk layanan kesehatan dan pemantauan rutin oleh petugas.
“Yang bersangkutan ditempatkan di ruang isolasi sesuai prosedur pengamanan maksimum. Petugas melakukan kontrol secara berkala untuk memastikan kondisinya,” ujar Putu saat berada di RS Bhayangkara Palangka Raya, Minggu (31/5).
Menurut Putu, sekitar pukul 22.30 WIB petugas masih sempat berkomunikasi dengan Anton dan mendapat respons. Namun saat pemeriksaan berikutnya sekitar satu jam kemudian, tidak ada lagi jawaban maupun pergerakan dari dalam sel.
Kecurigaan petugas membuat perwira piket dan komandan jaga segera mendatangi lokasi. Saat pintu sel dibuka, Anton ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan kepala menghadap lantai dan kondisi tubuh sudah lemas.
“Ketika dilakukan pengecekan, yang bersangkutan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan,” katanya.
Setelah kejadian itu, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Polsek Bukit Batu dan Polresta Palangka Raya. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah keterangan untuk kepentingan penyelidikan.
Jenazah Anton selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Palangka Raya guna menjalani autopsi. Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara penyebab kematian mengarah pada gagal jantung. Meski demikian, pihak berwenang menegaskan bahwa penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan laporan autopsi lengkap.
Putu juga menyatakan bahwa pemeriksaan medis awal tidak menemukan indikasi adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Anton.
Untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menurunkan tim investigasi guna mengusut peristiwa tersebut secara menyeluruh.
Sementara itu, jenazah Anton telah dibawa ke rumah duka di kawasan Jalan Pasir Panjang, Palangka Raya. Rencananya, jenazah akan diterbangkan ke Wonosobo, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.
Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang, keluarga berharap hasil investigasi dan autopsi nantinya dapat menjawab seluruh pertanyaan terkait kematian Anton di balik jeruji besi.(ko)







