PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan memastikan seluruh lulusan SD, SMP, dan SMA dapat tertampung dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Permintaan tersebut disampaikan sebagai upaya menjamin hak pendidikan seluruh anak di Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menegaskan persoalan daya tampung sekolah tidak boleh lagi menjadi alasan adanya anak yang gagal melanjutkan pendidikan. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh peserta didik memperoleh akses pendidikan yang layak.
“Harapan kita bagaimana seluruh siswa kita lulusan SD, SMP, SMA itu bisa tertampung semua. Artinya jangan nanti ada yang tidak tertampung,” tegasnya usai rapat paripurna DPRD Kalteng, Kamis (25/6).
Ia menilai, setiap momentum penerimaan peserta didik baru selalu menghadirkan tantangan yang sama, terutama terkait keterbatasan kuota di sejumlah sekolah. Karena itu, pemerintah daerah harus melakukan langkah antisipatif sejak awal agar persoalan tersebut tidak terus berulang setiap tahun.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan dengan baik dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik. Ia menekankan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi negara.
“Artinya bagaimanapun caranya kita meminta seluruh siswa kita lulusan SD, SMP dan SMA itu bisa tertampung. Dan bisa bersekolah di wilayah Kota Palangka Raya dan di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat tersebut berharap tidak ada lagi kasus anak-anak yang harus menunda atau bahkan gagal melanjutkan pendidikan akibat keterbatasan daya tampung sekolah. Menurutnya, persoalan ini harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya diukur dari lancarnya proses administrasi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan seluruh peserta didik memperoleh tempat belajar yang layak.
“Kita ingin seluruh anak-anak kita tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala persoalan kuota maupun fasilitas,” tegasnya. (zia/ans/ko)







