BPJN Diminta Evaluasi Jembatan dan Box Culvert di Jalur Trans Kalimantan

oleh
oleh

PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Ambruknya box culvert di Kilometer 11 ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, memicu desakan agar pemerintah segera mengevaluasi kondisi infrastruktur jalan nasional di Kalimantan Tengah.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid, meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jembatan dan box culvert di sepanjang ruas Trans Kalimantan. Menurutnya, insiden yang sempat memutus akses lalu lintas tersebut tidak boleh dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri.

“Ini jalur vital Trans Kalimantan. BPJN perlu melakukan investigasi dan inventarisasi terhadap jembatan maupun box culvert yang berpotensi mengalami kerusakan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Hafid, Minggu (5/7/2026).

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kalimantan Tengah yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan itu menilai pemerintah perlu memiliki basis data mengenai usia, kondisi, dan tingkat kelayakan setiap jembatan maupun box culvert di ruas jalan nasional. Menurut dia, infrastruktur yang berada di kawasan rawan erosi, terutama di sekitar bantaran sungai, harus mendapat perhatian lebih.

Hafid juga menyoroti kebijakan rehabilitasi infrastruktur yang dinilainya belum sepenuhnya didasarkan pada kondisi riil di lapangan.

“Masih terlihat jembatan yang sebenarnya masih layak justru dibongkar atau direnovasi. Seharusnya ada data kualitas yang menjadi dasar penentuan prioritas perbaikan,” ujarnya.

Selain itu, Ketua DPD PAN Kotawaringin Timur tersebut meminta pengawasan berkala terhadap kualitas pekerjaan box culvert yang baru dibangun maupun diperbaiki. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan konstruksi mampu bertahan sesuai umur rencana.

Ia juga menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Menurut mantan Ketua Karang Taruna Kalimantan Tengah itu, penindakan terhadap kendaraan bermuatan berlebih harus dilakukan secara konsisten.

Baca Juga:  Kemandirian Fiskal Kalteng Jadi Kunci, DPRD Dorong Pemprov Genjot PAD

“Penindakan terhadap ODOL belum maksimal. Harus dilakukan secara tegas, berkelanjutan, dan terukur,” tuturnya.

Hafid menilai kapasitas jalan dan jembatan di Kalimantan Tengah saat ini sudah tidak lagi sebanding dengan meningkatnya aktivitas ekonomi, khususnya distribusi hasil sumber daya alam yang mengandalkan jalur Trans Kalimantan.

Karena itu, ia mendorong pemerintah mulai merancang peningkatan kelas jalan sekaligus menyiapkan jalur alternatif. Langkah tersebut dinilai penting agar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik tetap berjalan apabila terjadi kerusakan pada salah satu titik.

“Trans Kalimantan merupakan jalur utama. Ke depan perlu dipersiapkan ruas jalan baru sehingga ketika terjadi gangguan, mobilitas masyarakat dan distribusi logistik tetap berjalan,” katanya.

Menurut Hafid, banyak jembatan di Kalimantan Tengah telah berusia puluhan tahun sehingga perlu dievaluasi kembali berdasarkan beban lalu lintas dan perkembangan ekonomi saat ini. Ia berharap pemerintah tidak lagi mengandalkan perbaikan yang bersifat sementara.

“Pemerintah perlu menyusun perencanaan pembangunan jalan dan jembatan secara menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam. Infrastruktur ini menjadi akses utama bagi aktivitas masyarakat sekaligus distribusi hasil sumber daya alam di Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Sebelumnya, box culvert di KM 11 ruas Kasongan–Kereng Pangi ambruk pada Minggu (5/7/2026) pagi sehingga menyebabkan arus kendaraan di jalur Trans Kalimantan sempat terputus total.

Perbaikan darurat menggunakan alat berat selesai dilakukan sekitar pukul 18.35 WIB. Hingga kini, arus lalu lintas masih diberlakukan sistem buka-tutup dengan satu jalur secara bergantian.