MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggencarkan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan melalui program pelebaran lima ruas jalan strategis di dalam Kota Muara Teweh. Proyek ambisius ini dinilai menjadi fondasi penting bagi kelancaran mobilitas warga sekaligus penggerak roda ekonomi daerah ke depan.
Konsultasi publik untuk pengadaan tanah untuk pelebaran jalan dalam kota MuaraTeweh yang digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup pada Kamis (2/7) menjadi momentum krusial bagi pemerintah daerah untuk menyelaraskan visi pembangunan dengan aspirasi masyarakat.
Acara yang berlangsung serius ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tertinggi daerah beserta unsur forkopimda dan warga yang lahannya terdampak rencana pembangunan.
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi pengadaan tanah pada tahun ini.
“Prioritas di 2026 ini adalah penyelesaian seluruh proses pengadaan tanah dan setelah itu, pada 2027 mendatang akan dilaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan,” ujarnya dengan tegas di hadapan peserta konsultasi publik.
Lima ruas jalan yang menjadi prioritas pelebaran meliputi Jalan Yetro Sinseng, Jalan Tumenggung Surapati, Jalan Pramuka, Jalan Sudirman, dan Jalan Katamso. Pemilihan kelima lokasi ini didasarkan pada hasil kajian teknis yang menunjukkan kapasitas jalan yang sudah tidak memadai seiring dengan pertumbuhan jumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat yang semakin padat.
Ia menekankan bahwa program ini bukan sekadar proyek fisik semata, melainkan investasi jangka panjang bagi kemajuan Muara Teweh. “Kami berharap dukungan seluruh masyarakat agar program pelebaran jalan ini dapat terlaksana dengan baik. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, memperlancar mobilitas masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Bupati Shalahuddin.
Dari sisi pendanaan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran signifikan untuk ganti kerugian pengadaan tanah. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan) Barito Utara, Junaidi, memaparkan estimasi nilai ganti kerugian untuk dua ruas jalan pertama mencapai sekitar Rp40,799 miliar, dengan rincian Jalan Yetro Sinseng sekitar Rp36,44 miliar dan Jalan Tumenggung Surapati sekitar Rp4,36 miliar.
Proses penilaian akhir akan dilakukan secara independen oleh Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) dengan mempertimbangkan nilai tanah, bangunan, tanaman, serta kerugian nonfisik sesuai peraturan perundang-undangan. Seluruh tahapan pengadaan tanah akan mengedepankan prinsip keterbukaan, keadilan, dan perlindungan hak masyarakat sebagai prioritas utama.
Dampak pembangunan ini tak terhindarkan terhadap sejumlah bangunan di dua ruas jalan pertama. Di Jalan Yetro Sinseng tercatat 39 bangunan permanen dan semi permanen, sementara di Jalan Tumenggung Surapati terdapat 12 bangunan yang terdiri atas enam bangunan terdampak langsung dan enam bangunan terdampak sebagian.
Dengan program ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimis mampu meningkatkan kapasitas jaringan jalan, memperlancar arus lalu lintas orang dan barang, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperkuat konektivitas antar kawasan strategis seperti pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan permukiman di Muara Teweh.
“Pembangunan infrastruktur ini kami harapkan menjadikan Kota Muara Teweh semakin maju dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah ke depan,” pungkas Bupati. (ren/nue/ko)







