DPRD Soroti Indikator Kinerja yang Meleset

oleh
oleh

Subandi : Capaian APBD 2025 Akan Dikuliti

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Meski pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 mendapat sejumlah capaian positif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memastikan tidak akan menutup mata terhadap indikator kinerja yang belum memenuhi target.

Berbagai program yang realisasinya dinilai belum optimal akan menjadi fokus pembahasan dalam tahap lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan pembahasan tidak hanya akan melihat besaran realisasi anggaran. Tetapi juga mengukur sejauh mana target pembangunan benar-benar tercapai. Menurutnya, indikator kinerja yang masih tertinggal harus dievaluasi agar penyebabnya dapat diidentifi kasi secara menyeluruh.

“Kami akan dalami apakah terkait PAD, pelaksanaan yang belum maksimal, atau ada faktor lain,” ujarnya, Selasa (23/6).

Pendalaman tersebut, lanjut Subandi, akan dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam pembahasan lanjutan Raperda. DPRD ingin mengetahui apakah rendahnya capaian dipengaruhi kemampuan pendapatan daerah, pelaksanaan program yang belum efektif, atau adanya kendala lain yang menghambat pencapaian target.

Salah satu aspek yang turut menjadi perhatian adalah kemungkinan adanya perubahan kewenangan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi.

Baca Juga:  DPRD Palangka Raya Usulkan Reformulasi Bagi Hasil Parkir, Targetkan PAD Meningkat

Menurutnya, pergeseran kewenangan dapat memengaruhi pelaksanaan program sekaligus berdampak terhadap potensi pendapatan daerah.

“Apakah ada kewenangan yang dialihkan ke provinsi, itu juga akan kami kaji. Kita juga mengakui pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya masih menunjukkan kinerja yang cukup baik,” katanya saat itu.

Hal itu tercermin dari keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta realisasi pendapatan dan belanja daerah yang dinilai mampu menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, menurutnya, capaian tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan target-target pembangunan yang belum terpenuhi. Justru melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD, DPRD ingin memastikan setiap kekurangan mendapat evaluasi sehingga dapat menjadi dasar perbaikan pada perencanaan dan pelaksanaan anggaran berikutnya.

Ia menambahkan, seluruh pandangan yang disampaikan delapan fraksi DPRD akan menjadi bahan dalam proses pembahasan lanjutan. Evaluasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada catatan administratif, tetapi menghasilkan rekomendasi yang mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya.

“Semua masukan akan menjadi bahan perbaikan ke depan, sehingga kita dapat melaksanakannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) selaku wakil rakyat,” tegasnya. (zia/nue/ko)