BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

oleh
oleh

PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya dalam mendukung penerimaan negara melalui kontribusi pajak yang konsisten.

Di bawah supervisi Danantara Indonesia, BRI terus memperkuat perannya sebagai salah satu penyetor pajak terbesar di industri keuangan nasional. Kontribusi tersebut menjadi wujud nyata komitmen perseroan dalam menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan sekaligus mendukung pembangunan nasional.

Di tengah dinamika perekonomian global yang masih penuh tantangan, BRI tetap menunjukkan kinerja yang solid. Sepanjang tiga bulan pertama 2026, total setoran BRI secara konsolidasian kepada negara mencapai Rp19,1 triliun, terdiri atas Rp8,1 triliun setoran pajak dan Rp11 triliun dividen tahun berjalan.

Konsistensi kontribusi tersebut juga tercermin dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, BRI menyetorkan Rp50,5 triliun kepada negara, terdiri atas Rp27,3 triliun pajak dan Rp23,2 triliun dividen. Kemudian pada 2024, kontribusi meningkat menjadi Rp57,6 triliun, yang meliputi Rp31,9 triliun pajak dan Rp25,7 triliun dividen.

Sementara pada 2025, BRI kembali memberikan kontribusi sebesar Rp55,8 triliun, terdiri atas Rp28,1 triliun pajak dan Rp27,7 triliun dividen.
Setoran tersebut mencakup berbagai kewajiban perpajakan, antara lain Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Meterai, Pajak Penghasilan Badan, serta Pajak Daerah.