PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda. Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Faridawaty Darland Atjeh, menilai persoalan narkotika tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Faridawaty mengatakan pemberantasan narkotika harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan. Kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, dan masyarakat dinilai penting untuk membangun lingkungan yang mampu melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. “Penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Karena itu, upaya pencegahan harus terus diperkuat melalui kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat,” kata Faridawaty, Kamis (2/7/2026).
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kalteng itu menekankan edukasi tentang bahaya narkotika perlu dilakukan secara konsisten sejak usia dini. Pemahaman yang kuat diharapkan membuat anak dan remaja mampu mengenali risiko penyalahgunaan narkoba serta berani menolak ajakan yang dapat menjerumuskan mereka.
Menurutnya, dampak narkoba jauh lebih luas daripada persoalan kesehatan. Penyalahgunaan narkotika dapat mengganggu pendidikan, merusak hubungan sosial, hingga menghambat potensi generasi muda dalam berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Karena itu, penindakan terhadap peredaran narkoba harus diikuti dengan penguatan sosialisasi dan pendidikan.
Faridawaty juga mengingatkan keluarga memiliki posisi penting sebagai benteng pertama bagi anak. Orang tua perlu memberikan perhatian dan pengawasan sekaligus membangun komunikasi terbuka agar anak merasa nyaman menyampaikan persoalan yang dihadapi dan tidak mencari pelarian melalui lingkungan yang berisiko.
“Perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi perhatian bersama. Selain penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba, edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkotika juga perlu terus dilakukan sejak dini,” tegasnya.(ko)







