KUALA PEMBUANG, kaltengonline.com – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperkuat perannya dalam pemerintahan desa. BPD dinilai memiliki posisi strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan demokrasi di tingkat desa berjalan sehat.
Pesan tersebut disampaikan Ahmad saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) DPC Kabupaten Seruyan 2026, Senin (10/8/2026). Kegiatan dihadiri unsur DPRD, DPMD, Inspektorat, pengurus ABPEDNAS tingkat provinsi dan pusat, serta anggota BPD se-Kabupaten Seruyan.
Menurut Ahmad, keberadaan ABPEDNAS jangan berhenti sebagai organisasi formal. Pengurus yang baru terbentuk harus aktif membangun komunikasi, merangkul seluruh anggota, serta mengikuti perkembangan regulasi yang berkaitan dengan pemerintahan dan pembangunan desa.
“ABPEDNAS harus proaktif memonitor regulasi-regulasi nasional, berkoordinasi dengan provinsi dan menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh anggota. Jangan sampai ada kebijakan baru tetapi di tingkat desa tidak dipahami,” tegasnya.
Ahmad juga mengingatkan kepala desa, perangkat desa, dan BPD agar memahami tugas masing-masing. Menurutnya, pemerintahan desa merupakan satu sistem yang membutuhkan kerja sama seluruh unsur, termasuk dalam menyerap aspirasi dan merumuskan kebijakan pembangunan.
Ia menekankan pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Anggaran desa harus diarahkan untuk pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Ahmad berharap ABPEDNAS Seruyan segera melakukan konsolidasi dan menyusun program kerja yang konkret. Ia menegaskan perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi dan tidak boleh menjadi sumber perpecahan. “Yang harus kita bangun adalah demokrasi yang sehat, yang mempersatukan, memberdayakan dan memuliakan masyarakat,” pungkasnya.(bud)







