Pangkalan Bun, Kaltengonline.com – Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan galon di salah satu SPBU di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, viral di media sosial. Kondisi tersebut menjadi perhatian warga karena terjadi saat antrean BBM masih cukup panjang.
Unggahan warga tersebut memunculkan pertanyaan mengenai jenis BBM yang diisi, peruntukan, serta alasan penggunaan galon sebagai wadah. Informasi itu kemudian ramai dibahas masyarakat di media sosial.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto bersama anggota mendatangi SPBU untuk memastikan langsung kejadian yang menjadi sorotan.
Dari hasil pengecekan, polisi membenarkan adanya aktivitas pengisian BBM menggunakan galon. Namun, BBM yang diisi disebut merupakan Pertamax Turbo.
“Memang benar warga tersebut mengisi Pertamax Turbo menggunakan galon,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2026).
Menurut Agung, warga yang melakukan pengisian menjelaskan BBM tersebut akan dibawa ke Pangkur untuk kebutuhan genset. Genset digunakan karena wilayah tersebut kerap mengalami pemadaman listrik.
Selain untuk genset, BBM tersebut juga disebut digunakan untuk mendukung kebutuhan sarana pertanian. Polisi kemudian memberikan perhatian terhadap situasi tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Agung mengatakan pihaknya telah menyarankan kepada pengelola SPBU agar pelayanan pengisian BBM disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi antrean yang terjadi.
“Antrian masih panjang. Kami sarankan kepada SPBU agar tidak melakukan sesuatu yang membuat gaduh di tengah masyarakat,” katanya.
Peristiwa pengisian BBM menggunakan galon tersebut diketahui terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. Polisi turun ke lokasi setelah informasi mengenai aktivitas itu ramai diperbincangkan di media sosial.
Polisi berharap pelayanan di SPBU tetap berlangsung tertib dan memperhatikan kondisi masyarakat. Di sisi lain, warga juga diminta tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar sebelum dilakukan pengecekan terhadap fakta sebenarnya di lapangan. (ko)







