Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan APBD 2026 untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

oleh
oleh
Bupati Barito Utara H Shalahuddin menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Barito Utara Hj Merry Rukaini pada Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Rabu (12/8).
Bupati Barito Utara H Shalahuddin menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Barito Utara Hj Merry Rukaini pada Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Rabu (12/8).

MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi meng ajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pengajuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III yang berlangsung di Kantor Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Rabu (12/8).

Bupati Barito Utara H Shalahuddin ST MT menjelaskan bahwa perubahan anggaran tersebut diajukan lantaran terdapat ketidaksesuaian antara perkembangan di lapangan dengan asumsi awal yang ditetapkan dalam APBD Murni 2026. Menurutnya, penyesuaian ini menjadi langkah strategis agar alokasi anggaran dapat lebih tepat sasaran dan mendukung optimalisasi program pembangunan.

“Usulan ini diajukan agar alokasi anggaran bisa disesuaikan. Tujuannya satu, menjaga efektivitas pelaksanaan program prioritas daerah demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” tegas Bupati Shalahuddin.

Sedikitnya terdapat empat alasan utama yang melatarbelakangi pengajuan perubahan APBD tahun ini. Pertama, perkembangan realisasi di lapangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Kedua, adanya pergeseran anggaran antarprogram dan kegiatan. Ketiga, pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Keempat, adanya kondisi darurat dan keadaan luar biasa yang memerlukan respons anggaran cepat.

Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa keempat faktor tersebut menjadi dasar penting bagi pemkab untuk menyampaikan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 guna dibahas bersama mitra kerja di DPRD. Ia berharap pembahasan dapat berlangsung konstruktif demi kepentingan masyarakat.

“Berdasar beberapa hal tersebut, maka hari ini Pemkab Barito Utara menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 agar dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyoroti percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas daerah.

Pemkab Barito Utara memutuskan untuk menjalankan proyek jalan dan jembatan dengan skema tahun jamak atau multiyears guna memastikan keberlanjutan pembangunan.

“Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun anggaran. Karena itu kita laksanakan kegiatan tahun jamak, sebagaimana telah disepakati dalam Nota Kesepakatan antara Bupati dengan DPRD pada Rapat Paripurna Masa Sidang III,” jelasnya. (ren/ans/ko)