KUALA KURUN, Kaltengonline.com – Jangan tunggu api membesar baru bertindak. Pesan itu disampaikan Anggota DPRD Gunung Mas, Singong, menyikapi meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah cuaca panas dan kondisi lahan yang mulai mengering.
Menurut Singong, pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan ketika api sudah telanjur meluas. Karena itu, edukasi kepada masyarakat harus terus digencarkan, terutama terkait bahaya membakar lahan sembarangan.
“Kebakaran lahan dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, menurunkan kualitas udara akibat asap, mengganggu aktivitas masyarakat, serta berpotensi menimbulkan berbagai masalah kesehatan,” kata Singong, Kamis (13/8/2026).
Ia menilai, edukasi perlu menyentuh kebiasaan masyarakat saat membuka maupun membersihkan lahan. Cara cepat dengan membakar justru dapat menjadi petaka jika api lepas kendali.
Terlebih dalam kondisi lahan kering dan angin kencang. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan.
Karena itu, Singong mendorong pemerintah daerah bersama aparat, pemerintah kecamatan hingga desa untuk rutin melakukan sosialisasi. Penyampaian informasi, menurutnya, harus menggunakan bahasa sederhana agar mudah dipahami masyarakat.
“Penyampaian informasi yang sederhana dan mudah dipahami akan membantu masyarakat mengetahui langkah-langkah pencegahan serta tindakan yang harus dilakukan apabila menemukan potensi kebakaran,” ujarnya.
Selain pencegahan, masyarakat juga diminta aktif mengawasi lingkungan sekitar. Jika menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu karhutla, segera laporkan agar bisa ditangani sedini mungkin.
“Jangan menunggu asap mengepul baru kita sibuk mencari siapa yang harus bertindak,” tegasnya.
Singong menambahkan, penanganan karhutla bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah dan aparat. Peran masyarakat menjadi kunci karena pencegahan dapat dimulai dari lingkungan masing-masing.
“Edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu membangun kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (nya/ko)







