Karhutla dan Kabut Asap, UPR Sesuaikan Perkuliahan

oleh
oleh
Kebakaran lahan yang terjadi di wilayah UPR, belum lama ini

PALANGKA RAYA, kaltengonline.com– Universitas Palangka Raya (UPR) mengambil sejumlah langkah untuk melindungi civitas akademika dari dampak kebakaran lahan dan kabut asap yang melanda kawasan sekitar kampus. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan meningkatnya risiko paparan asap akibat kebakaran lahan gambut di kawasan aset UPR, Kampus Yos Sudarso.

Kepala UPA Pengelola Lahan Gambut UPR sekaligus Koordinator Lapangan Tim Penanggulangan Kebakaran Lahan UPR, Dr. Ir. Adi Jaya, M.Si., Ph.D., mengatakan penanganan kebakaran terus dilakukan secara intensif untuk memastikan kondisi kawasan kampus tetap aman.

Di sisi lain, UPR mengambil langkah pencegahan agar kegiatan akademik tidak meningkatkan risiko paparan asap bagi mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah penyesuaian waktu perkuliahan tatap muka. Kegiatan perkuliahan dimulai paling awal pukul 08.00 WIB untuk seluruh jenjang pendidikan.

Durasi perkuliahan juga dapat diperpendek, sedangkan kegiatan praktikum dan laboratorium disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan kualitas udara.

UPR juga meniadakan seluruh aktivitas perkuliahan tatap muka di Gedung Kuliah Terpadu Merah Putih A dan B pada 19–28 Agustus 2026. Selama periode tersebut, kegiatan perkuliahan dialihkan ke metode daring atau dipindahkan ke ruang kuliah fakultas yang dinilai aman.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya UPR mengurangi paparan asap terhadap civitas akademika, khususnya mahasiswa yang mengikuti kegiatan perkuliahan secara langsung. Selain itu, aktivitas akademik, kemahasiswaan dan organisasi mahasiswa di luar ruangan dibatasi seminimal mungkin atau dijadwalkan ulang. Seluruh civitas akademika juga diimbau mengenakan masker selama berada di lingkungan kampus.