PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memberi dampak terhadap kesehatan masyarakat Kota Palangka Raya. Berdasarkan rilis harian Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya per 1 September 2026, tercatat sebanyak 135 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang berkaitan dengan bencana asap karhutla.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, mengatakan kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah kerja puskesmas. Puskesmas Menteng menjadi wilayah dengan laporan kasus terbanyak, yakni 26 kasus. Disusul Puskesmas Bukit Tunggal dan Pahandut yang masingmasing mencatat 23 kasus.
Selanjutnya, Puskesmas Bukit Hindu mencatat 20 kasus, Marina Permai 14 kasus, sedangkan Puskesmas Jekan Raya dan Kalampangan masing-masing 10 kasus.
Sementara itu, Puskesmas Kereng Bangkirai mencatat delapan kasus dan Puskesmas Panarung satu kasus. Sebaran tersebut menjadi perhatian Dinas Kesehatan untuk terus memantau kondisi kesehatan masyarakat di tengah paparan asap yang masih terjadi.
Riduan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar rumah, khususnya ketika tidak ada keperluan mendesak. Menurutnya, paparan asap secara terus-menerus dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan.
“Karena adanya peningkatan kabut asap, saya mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Kalaupun harus keluar rumah harus pakai masker,” jelas Riduan, Rabu (2/9).
Untuk memperkuat penanganan dampak kesehatan akibat kabut asap, Dinas Kesehatan juga menyiapkan ruang oksigen di 11 puskesmas.
Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis apabila mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap karhutla. Dari 11 puskesmas tersebut, empat di antaranya memberikan pelayanan selama 24 jam.
Selain itu, Dinas Kesehatan menggandeng Ikatan Bidan Indonesia (IBI) agar bidan praktik dapat turut menyediakan layanan oksigen bagi masyarakat. Riduan menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menghadapi dampak kabut asap.
“Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap bencana kabut asap karhutla. Kita ingin masyarakat yang terkena dampak kabut asap dapat tertangani dengan cepat dan baik,” pungkasnya.(afa/ans/ko)







