PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, belum sepenuhnya terkendali.
Sejak 26 Agustus 2026, api terus membakar kawasan taman nasional. Hingga Rabu (9/9/2026), luas areal yang terbakar di wilayah TNTP yang masuk administrasi Kobar diperkirakan mencapai 1.200 hektare.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena kawasan yang terbakar merupakan habitat penting orangutan. Petugas juga menghadapi medan berat berupa lahan gambut dan rawa yang berada jauh di dalam kawasan konservasi.
Kepala Balai TNTP Yohan Hendratmoko mengatakan kebakaran terjadi di kawasan Desa Sungai Cabang dan Tanjung Pulau. Jauhnya lokasi dari akses utama membuat proses pemadaman tidak mudah dilakukan.
“Kawasan TNTP yang masuk dalam administrasi wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat yang terbakar saat ini seluas 1.200 hektare. Personel kami yang dibantu PT Kumai Sentosa maupun Masyarakat Peduli Api bekerja sama untuk menghalau agar api tidak menyebar lebih luas,” kata Yohan, Rabu (9/9/2026).






