BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Palangka Raya Satukan Langkah, Perluas Perlindungan Pekerja

oleh
oleh

PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara penyelenggara jaminan sosial dan pemerintah daerah. Dalam upaya tersebut, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, guna mendorong peningkatan kepesertaan dan kesadaran akan pentingnya perlindungan bagi pekerja.

Sinergi ini menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah, sehingga semakin banyak masyarakat pekerja yang memiliki perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi akibat pekerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Dadang Setiawan, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi, peningkatan pemahaman, serta penguatan peran seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak pekerja memperoleh akses terhadap program perlindungan yang sesuai dengan ketentuan.

“Perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi yang berkelanjutan dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan. Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat kesadaran mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan di Kota Palangka Raya,” ujar Dadang.

Melalui koordinasi lintas instansi, upaya perluasan perlindungan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak kelompok pekerja, termasuk pekerja informal dan pekerja rentan yang memiliki keterbatasan dalam mengakses perlindungan secara mandiri. Selain itu, peningkatan pemahaman mengenai kewajiban kepesertaan juga menjadi aspek penting dalam mendorong terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang lebih tertib dan terlindungi.