Faridwaty Apresiasi Transparasi Banpres Pemko Palangka Raya

oleh
oleh
Faridawaty Darland Atjeh
Faridawaty Darland Atjeh

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Transparansi penggunaan dana penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi kunci utama agar kucuran bantuan pemerintah pusat tepat sasaran. Langkah Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang membuka ruang bagi masyarakat untuk mengawal penggunaan Bantuan Presiden (Banpres) tahap II senilai Rp 10 miliar pun mendapat apresiasi dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Faridawaty Darland Atjeh, menilai pelibatan publik dalam perencanaan anggaran adalah pilar utama good governance.

Menurutnya, masyarakat tidak cuma berhak tahu nominal bantuan, tetapi juga wajib memahami rincian program yang dibiayai serta manfaat konkretnya di lapangan.

“Keterlibatan masyarakat dalam pembahasan dana karhutla ini merupakan langkah maju untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola kucuran bantuan dari pusat,” ujar Faridawaty, Senin (26/10).

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Palangka Raya, Gunung Mas, dan Katingan ini menegaskan, keterbukaan informasi akan sangat membantu masyarakat dalam mengawasi arus keluar masuk anggaran. Apalagi, dana jumbo tersebut dialokasikan untuk penanganan krisis karhutla yang dampaknya memukul berbagai sendi kehidupan, mulai dari kerusakan ekologi hingga ancaman kesehatan warga.

Ketersediaan ruang partisipasi publik dinilai memungkinkan pemerintah memetakan kebutuhan riil di lapangan secara akurat. Aspirasi akar rumput tersebut mutlak dijadikan tolok ukur dalam merumuskan program prioritas, sehingga dana Rp 10 miliar itu tidak ludes sekadar untuk urusan administratif.

Faridawaty berharap, semangat keterbukaan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya ini tidak berhenti pada tahap perencanaan semata. Evaluasi program, progres pelaksanaan, hingga hasil akhir yang dicapai wajib dilaporkan kembali kepada publik agar asas kemanfaatannya terukur jelas.

Lebih jauh, Ketua DPW Partai NasDem Kalteng ini mendesak agar langkah serupa turut ditiru oleh pemerintah kabupaten/kota lainnya, hingga tingkat Pemerintah Provinsi Kalteng. Prinsip transparansi harus menjadi standar baku pengelolaan dana bantuan karhutla, baik pada penyaluran tahap I maupun tahap II. (zia/ko)