Jalan Pantai Lunci–Jelai Masuk Prioritas APBD-P Kalteng 2026, Segera Dikerjakan

oleh
oleh
Maryani Sabran
Maryani Sabran

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Sukamara, menjadi salah satu fokus utama, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) 2026. Ruas jalan penghubung Pantai Lunci–Jelai, dipastikan masuk dalam daftar prioritas dan kini tinggal menunggu eksekusi fisik dari instansi teknis terkait.

Masuknya proyek perbaikan jalan tersebut ke dalam postur APBD-P 2026, merupakan buah dari aspirasi masyarakat yang mendambakan peningkatan konektivitas antarwilayah. Infrastruktur yang mulus dinilai sangat krusial untuk menunjang mobilitas harian, sekaligus memutar roda perekonomian warga di kawasan pesisir.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Maryani Sabran, memastikan alokasi anggaran untuk jalan Pantai Lunci–Jelai telah disetujui secara resmi. Oleh sebab itu, ia mendesak agar program ini tidak mandek di atas kertas, melainkan segera dikebut pengerjaannya.

“Jalan dari Pantai Lunci ke Jelai yang masuk dalam anggaran perubahan tahun 2026 sudah diketuk, dan insyaallah proses pelaksanaannya segera berjalan,” kata Maryani, Jumat (30/10).

Menurutnya, pembangunan jalan adalah kebutuhan mendasar yang dampaknya langsung dirasakan oleh akar rumput. Akses yang memadai akan memangkas ongkos logistik, memudahkan angkutan hasil usaha, serta mendekatkan pelayanan publik. Maryani menegaskan, perhatian legislatif juga tidak hanya terpusat di satu titik. Sejumlah ruas lain, seperti Kotawaringin Lama dan Pangkalan Banteng di Kabupaten Kotawaringin Barat, turut menjadi target pemerataan pembangunan infrastruktur di Kalteng.

Politikus ini tak menampik, kondisi fiskal daerah dan kebijakan efisiensi anggaran sempat menjadi tantangan tersendiri. Kendati demikian, keterbatasan dana tidak boleh mengorbankan pemenuhan infrastruktur dasar masyarakat.

“Di tengah upaya efisiensi anggaran, kita sebagai wakil rakyat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Bapak Gubernur, telah membangun sinergi yang kuat,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Maryani mengingatkan, agar aspirasi warga yang sudah disetujui dewan segera ditindaklanjuti secara taktis oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Aspirasi masyarakat sudah kita perjuangkan dan jalankan. Semoga tahap berikutnya segera diproses dan dikerjakan oleh pihak terkait, khususnya Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (zia/ko)