MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran pemerintah daerah dan elemen masyarakat, di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin (2/11). Agenda krusial ini, menyoroti penguatan sinergi lintas sektor dalam menangani status da rurat penyalahgunaan nar koba di wilayah tersebut.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto ini turut dihadiri 10 anggota dewan, Asisten I Bidang Pemerintahan Eveready Noor, dan Kepala Kesbangpol Rayadi. Berbagai perwakilan organisasi kemasyarakatan, mulai dari FKDM, FKUB, FPK, hingga relawan antinarkoba, juga hadir menyuarakan aspirasi me reka di lapangan.
Dalam forum tersebut, Anggota DPRD Barito Utara, H Nurul Anwar, menyoroti isu kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Menurutnya, lonjakan warga binaan ini mayoritas didominasi oleh tersangka kasus tindak pidana narkotika.
Ia menegaskan, penanganan krisis narkoba tidak boleh hanya berkutat pada jerat hukum dan sanksi pidana.
Pemerintah daerah dituntut hadir memfasilitasi solusi pemulihan komprehensif, bagi para korban yang telanjur bergantung pada obatobatan terlarang.
“Korban penyalahgunaan narkoba saat ini sudah banyak berjatuhan. Kita tidak hanya harus memikirkan bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana menyelamatkan pengguna agar mereka mendapat kesempatan pulih melalui pelayanan rehabilitasi,” tegas Nurul Anwar.
Menurut politikus ini, sosialisasi masif terkait prosedur dan akses rehabilitasi sangat mendesak. Masyarakat di akar rumput kerap kebingu ngan saat mencari rujukan penanganan medis maupun psikologis. Oleh karena itu, Kesbangpol dan instansi terkait didesak untuk memangkas birokrasi dan mempermudah alur pelayanan informasi tersebut.
Tak sebatas pelayanan kesehatan, Nurul Anwar juga mendesak, percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Payung hukum ini ditargetkan segera masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2027.
“Kami di DPRD sangat mendukung apabila Raperda P4GN ini dipersiapkan dan diusulkan untuk segera dibahas. Kebetulan saya juga berada di Bapemperda, sehingga apabila pihak eksekutif aktif menyiapkan materi dan mengajukan usulan, kami siap mengawal serta mendorong penuh proses pembahasannya,” pungkasnya.(bn/ko)






