Polisi Gerebek Kontrakan! 13 Remaja dan 4 Kantong Arak Terungkap

oleh
oleh

Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Pengaduan warga mengenai aktivitas sekelompok remaja di kawasan Perumahan Bougenville, Jalan Ahmad Wongso, RT 20, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat (Kobar), ditindaklanjuti polisi. Saat mendatangi sebuah rumah kontrakan, petugas menemukan 13 remaja dan empat kantong minuman jenis arak.

Penanganan itu dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Madurejo bersama Piket Intelkam Polsek Arut Selatan dan Ketua RT 20, Minggu (8/11/2026). Kedatangan mereka bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas kelompok remaja di lingkungan perumahan tersebut.

Pemeriksaan di rumah yang disewakan oleh seorang perempuan berinisial N itu menemukan 12 remaja laki-laki dan seorang remaja perempuan. Selain belasan remaja, petugas juga mendapati empat kantong minuman jenis arak di dalam rumah.

Bhabinkamtibmas Polsek Arut Selatan, Aiptu Bambang Sugiarto, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penyelesaian masalah atau problem solving atas pengaduan masyarakat. Polisi bersama pengurus lingkungan memilih mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus memberikan pembinaan.

Menurut Bambang, para remaja yang ditemukan berasal dari sejumlah wilayah. Di antaranya Madurejo, Kelurahan Baru, Sidorejo, Karanganyar Mendawai, Pasir Panjang hingga Seruyan Hulu.

Setelah melakukan pendataan, petugas memberikan arahan agar seluruh remaja membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Langkah itu dilakukan untuk meredam keresahan warga sekaligus mencegah aktivitas serupa berulang.

Penanganan tidak berhenti pada pembubaran kelompok tersebut. Petugas juga memberikan perhatian khusus kepada seorang remaja perempuan berinisial F yang berasal dari Desa Pasir Panjang.

Bambang bersama Ketua RT mengantarkan F pulang dan mempertemukannya langsung dengan ayah kandung serta bibinya. Kepada keluarga, petugas menyampaikan pentingnya memberikan perhatian dan pengawasan terhadap pergaulan anak.

Petugas juga mengingatkan keluarga agar tidak menggunakan kekerasan dalam menghadapi persoalan anak. Pendekatan yang baik dan komunikasi dalam keluarga dinilai penting agar anak mendapat pembinaan serta perlindungan yang semestinya.

Bambang mengatakan penanganan tersebut merupakan upaya kepolisian merespons keluhan masyarakat melalui pendekatan persuasif. Ia berharap keterlibatan keluarga, pengurus RT dan warga dapat menjaga lingkungan tetap kondusif serta mencegah persoalan serupa kembali terjadi. (yusbob)