Segera Adakan Yustisi Sekaligus Uji Usap

oleh
oleh
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani

PALANGKA RAYA – Ketua Satgas Kota Palangka Raya Fairid Naparin menginstruksikan agar anggota satgas bisa segera melakukan aksi yustisi yang dibarengi dengan testing acak Uji Usap (swab) antigen kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar angka testing Covid -19 di Kota Palangka Raya bisa memenuhi target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 40 tahun 2021.

 “Saat ini sedang kami coba koordinasikan dengan kepala tim uji usap (swab) Kota Palangka Raya dr Mayawati E S Mewo, apakah pihak tim uji usap bisa siap ikut dalam kegiatan yustisi,” Kata Ketua Harian Satgas Emi Abriyani.

Menurut Emi kegiatan yustisi dibarengi dengan kegiatan uji usap ini adalah bukan hal baru. Beberapa waktu lalu tim Satgas Kota Palangka Raya pernah melakukan hal serupa saat melakukan patroli di tempat keramaian.

Baca Juga:  Pemko Palangka Raya Cabut Edaran Pembatasan Penjualan BBM

Bahkan pernah juga melakukan yustisi di daerah kelurahan dan kecamatan, sehingga masyarakat yang melanggar penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat maka sanksinya adalah kerja sosial dan wajib uji usap.

Hasilnya cukup efektif sebagai langkah utama Satgas dalam melakukan upaya deteksi dini sebaran Covid-19 Kota Palangka Raya. Dengan melakukan uji usap (swab) tes sampel secara acak kepada masyarakat.

“Masih dalam proses koordinasi semoga pihak tim uji usap (swab) RSUD Kota Palangka Raya bisa kembali terjun bergabung dengan satgas  ke lapangan untuk ikut dalam giat yustisi dan patroli pengawasan Prokes,” terangnya. (ahm/ans)