Hasil Reses Adalah Murni Aspirasi Masyarakat

oleh
oleh
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko

KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko berharap pada pemerintah daerah agar bisa mempertimbangkan usulan dewan dari hasil reses. Sebab menurutnya, ususlan tersebut murni suara rakyat yang disampaikan langsung kepada DPRD saat pihaknya reses.

“Aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung saat pihak kami melakukan reses sebaiknya dijadikan acuan dalam melakukan pembangunan di wilayah tersebut, karena itu adalah keinginan masyarakat. Hendaknya pemerintah daerah bisa melihat itu sebagai acuan mengeluarkan kebijakan ke depannya,” kata Bambang di Kuala Pembuang, Senin (31/1/2022).

Dikatakan, reses ini juga  dalam rangka menjalin tali silaturahmi serta dialog, untuk menampung aspirasi maupun keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Selanjutnya  hal tersebut akan disampaikan kembali kepada Pemkab Seruyan yang diharapkan dapat menjadi perhatian bersama.

Ada pun penyampaian aspirasi tersebut merupakan hak dari masarakat dengan harapan bisa diwujudkan oleh pemerintah melalui wakil rakyat yang telah mereka pilih. Sehingga pemerintah tahu apa sebenarnya keinginan masarakat di setiap daerahnya masing-masing. Dan, diharapkan setelah disampaikan bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk melakukan pembangunan di daerah tesebut.

“Aspirasi yang terhimpun dalam agenda reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan. Hal ini dimaksudkan agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Bambang.(bud/ko)