Pejabat Dilarang Gelar Open House Lebaran

oleh
oleh
H Halikinnor

SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur H Halikinnor akan mengeluarkan kebijakan yang melarang para pejabat di daerah itu menggelar open house lebaran Idulfitri 1442 Hijriah. Hal itu sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Saya akan segera mengeluarkan surat edaran larangan open house di tengah pandemi Covid-19. Kalau di rumah sendiri seperti biasa tidak apa-apa,” kata Halikinnor, Senin (26/4).

Bupati mengatakan, larangan itu dikeluarkannya karena dia tidak ingin kegiatan open house pejabat malah menjadi tempat berkumpulnya banyak masyarakat.

Baca Juga:  Sukses Digelar, Festival Tandak Intan Kaharingan Ke-IX di Kasongan Tuai Apresiasi

“Kami melarang open house ini bukan sebab lainnya, namun menjaga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19,” kata Halikinnor.

Mantan Sekda Kotim itu mengungkapkan, sejauh ini Pemkab Kotim terus memperketat kebijakan-kebijakan, terkait adanya perkumpulan masyarakat. Hal itu dikarenakan, mereka khawatir terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19.