KUALA KAPUAS – Balai Rehabilitasi Sosial Penyadang Disabilitas Mental (BRSPDM) Budi Luhur Banjarbaru yang merupakan Balai Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial R.I bersama Dinas Sosial Kabupaten Kapuas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas melepas pasung penderita gangguan jiwa di Kabupaten Kapuas, Rabu (5/10/2022).
Dua orang warga penderita gangguan jiwa yang dipasung, masing-masing di Desa Terusan Makmur Kecamatan Bataguh dan Desa Tajepan Kecamatan Kapuas Murung. Selanjutnya, dibawa berobat ke RSJ Kalawa Atei Palangka Raya. Nantinya, setelah selesai pengobatan medic, mereka akan direhab di Balai Rehabilitasi Sosial BRPSDM Budi Luhur Banjarbaru.
Kepala BRPSDM Budi Luhur Banjarbaru, Badriyah menjelaskan, kegiatan ini adalah pelaksanaan program bebas pasung bagi penyandang gangguan jiwa, dan Kabupaten Kapuas dipilih sebagai lokasi awal, karena pihak Pemkab Kapuas dalam hal ini Dinas Sosialnya aktif berkoordinasi dengan Kemensos RI.
“Dalam hal ini BRPSDM Budi Luhur, berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan untuk tahap awal ini ditargetkan dua orang yang akan kita bebas pasung,” ucapnya.
Dijelaskan oleh Badriah, disamping ditangani secara medik dan direhabilitasi, Kemensos RI juga akan memberikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada keluarga penyandang disabilitas mental.
“Dengan harapan setelah selesai masa rehabilitasi sosial di BRSPDM Budi Luhur Banjarbaru dan dikembalikan ke pihak keluarga, pihak keluarga siap untuk meneruskan perawatan dan penanganannya,” pungkasnya.