PALANGKARAYA-Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Bayu Herinata mengatakan, dampak lingkungan yang ditimbulkan dari ekstensifikasi lahan dalam program food estate ini sangat mengganggu ekosistem gambut dan hutan. Karena itu pihaknya mendesak agar pemerintah menghentikan upaya perluasan atau ekstensifikasi lahan food estate di kawasan gambut dan kawasan hutan. Juga menghentikan dan mengevaluasi terkait kegiatan intensifikasi yang dilakukan di kawasan gambut pada lahan bekas dikembangkannya proyek PLG.
“Pembukaan hutan dan gambut di kawasan hutan hanya akan memperparah kerusakan lingkungan dan kondisi darurat ekologis di Kalteng,” tuturnya.
Bayu juga menyoroti implementasi skema ekstensifikasi di Desa Pilang yang tidak berjalan optimal. Dikatakannya, penyaluran benih dan pupuk kepada petani sebelum pembukaan lahan dilakukan menyebabkan pupuk menjadi rusak dan benih kedaluwarsa.
Dalam upaya peningkatan hasil pertanian, pemerintah melalui program strategis nasional food estate melakukan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian dengan total luas lahan mencapai 165.000 hektare di Bumi Tambun Bungai.
Bayu berpendapat bahwa setelah dua tahun berjalan, proyek food estate ini tidak menjawab kebutuhan petani. Hanya menambah kebingungan bagi petani terkait pola pertanian yang dibangun oleh pemerintah.
Masih pada permasalahan di desa yang sama, khususnya ekstensifikasi, berdasarkan pengamatan pihaknya, ada keluhan dari warga yang lahannya masuk dalam proyek food estate.
Hal ini disebabkan karena pembukaan lahan yang dilakukan, menurut petani setempat, lahannya tidak siap untuk ditanam, karena masih banyak kebutuhan pendukung dalam bersawah yang belum terpenuhi. Ia berharap pemerintah segera menghentikan program ini dan melakukan evaluasi atas program yang telah dijalankan. “Selain memicu bencana ekologis, program ini juga berdampak pada pemiskinan petani lokal,” ucapnya.