KASONGAN – Kasus penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Katingan saat ini sudah melandai. Namun demikian, Tim Satgas PMK Katingan diminta untuk tetap melakukan langkah antisipasi terhadap penyakit tersebut. Hal ini ditegaskan Sekda Kabupaten Katingan Pransang ketika memimpin rapat monitoring dan evaluasi penanganan PMK yang dihadiri langsung oleh perwakilan BNPB Pusat di ruang rapat Bupati Katingan, Rabu (12/10).
Diungkapkan Sekda, sebelumnya di Katingan pada bulan Juli lalu, ada 8 ekor sapi dan 3 ekor kerbau sempat sakit, yang diduga tertular PMK. “Namun semuanya sudah sembuh,” ungkapnya.
Kemudian lanjutnya untuk menangani PMK, Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan sudah membentuk Satgas penanganan PMK di Kabupaten Katingan dengan SK Bupati yang melibatkan banyak pihak. Diantaranya TNI, Polri, BPBD, Dinkes, Dinas Pertanian, dan unsur mayarakat. “Satgas PMK di Kabupaten Katingan dibentuk berdasarkan intruksi Gubernur Kalimantan Tengah pada bulan juli tahun 2022, terkait adanya kasus aktif PMK di Desa Tewang Rangkang, Kecamantan Tewang Sangalang Garing Kabupaten Katingan,” ujarnya.(eri)