Usulan Harus Bisa Diakomodasi

oleh
oleh
Sigit Karyawan Yunianto

kaltengonline.com – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat pembahasan mengenai kebijakan umum anggaran dan prioritas platfom anggaran sementara (KUA-PPS) tahun anggaran 2023 bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPID), Rabu (2/11). Rapat tersebut menurut Sigit K Yunianto untuk mencari kesepakatan bersama.

” Ada banyak usulan yang harus dan tetap diakomodasi seperti hasil reses yang sudah ada kesepakatanya,” tegas Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto usai mengikuti Rapat KUA-PPS, Rabu (2/11).

Sigit dalam hal itu juga berpesan agar jajaran dinas terkait agar bisa menyampaikan kepada anggota DPRD yang memang diprioritaskan bagi dinas terkait. Apabila tidak disampaikan pasti pihak legislatif tidak memgetahui apakah usulan itu masuk atau tidak.

Baca Juga:  Tiga Perda Strategis Disahkan, Kota Palangka Raya Siap Melaju

“Apapun usulan dari teman-teman dinas agar disampaikan kepada kami agar sebagai legislatif bisa tahu ada usulan dari rekan dinas,” ucapnya.

Dia menyampaikan  banyak hal yang dibahas dalam KUA-PPAS. Di antaranya anggaran untuk dinas pendidikan dan dinas kesehatan karena dua instansi tersebut sudah ada ketentuan program dan platfon dari pusat. “Seperti permaslahan stunting juga akan dibahas supaya ditangani serius. Semuanya akan kami ulas dalam rapat,” tutupnya. (ena/uni/ko)