
KUALA PEMBUANG – Pejabat pengguna anggaran diminta agar dalam kebijakan belanja daerah bisa menggunakan produk dalam negeri. Hal ini diungkapkan Bupati Seruyan Yulhaidir, belum lama ini.
Dirinya menjelaskan, hal itu diinstruksikan serta dipantau langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
“Ini diperintahkan langsung oleh Pak Presiden. Jadi saya minta untuk setiap pengguna anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar dalam belanja daerah itu mengutamakan produk dalam negeri,” ujarnya.
Dikatakannya, jika dalam suatu pengadaan barang dan jasa lebih banyak menggunakan produk-produk dari luar daerah, maka tidak menutup kemungkinan Dana Alokasi Umum (DAU) daerah tersebut akan dikurangi.
Maka dari itulah, dirinya mengajak kepada seluruh pihak agar sepakat dan bangga dalam menggunakan produk dalam negeri.
“Jadi, dalam belanja daerah, baik itu pengadaan barang dan jasa maupun pekerjaan fisik dan lain-lain, 100 persen harus menggunakan produk dalam negeri,” katanya.(bud)