Partai NasDem ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai badan hukum pada tanggal 11 November 2011 dan ditetapkan sebagai tanggal pendirian Partai NasDem dengan Ketua Umum Bapak Surya Paloh. Partai NasDem bercirikan Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia. 11 Tahun yang lalu Partai NasDem menjadi satu-satunya partai baru yang dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU.
Visi Partai NasDem adalah Indonesia yang merdeka sebagai negara bangsa, berdaulat secara ekonomi dan bermartabat dalam budaya. Sedangkan tujuan Partai NasDem adalah untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis, berkeadilan dan berkedaulatan.
Partai NasDem mulai ikut pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2014. Dalam debutnya ini Partai NasDem mampu meraup 8,42 juta suara atau 6,74% dari total suara sah nasional. Dengan capaian tersebut Partai NasDem berhasil menempatkan 35 wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019.
Jumlah tersebut porsinya mencapai 6,25% dari total 575 anggota DPR RI. Pada saat itu DPW Partai NasDem Provinsi Kalimantan Tengah mampu mengirimkan 1 orang Anggota DPR-RI mewakili Dapil Kalimantan Tengah yakni Bapak H. Hamdhani, S.Sos, sedangkan untuk tingkat Provinsi, Partai NasDem Kalteng mampu mengisi setiap Dapil di Kalimantan Tengah dengan mendudukkan 5 orang perwakilannya duduk di kursi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk tingkat Kabupaten/Kota, partai NasDem mendudukkan wakilnya di parlemen sebanyak 41 orang di setiap Kabupaten/Kota. Beberapa dari kader NasDem tersebut bahkan mampu meraih kursi pimpinan.
Pada Pemilu 2019 Partai NasDem berhasil meraih 12,66 juta suara atau 9,05% dari total suara sah nasional. Perolehan ini menempatkan Partai NasDem sebagai partai ke-5 terbesar di masa itu. Raihan suara tersebut juga mendongkrak perolehan kursi DPR RI Partai NasDem menjadi 59 kursi, atau 10,26% dari total 575 kursi yang diperebutkan pada periode 2019-2024.
Dengan perolehan suara kurang dari 25% dan perolehan kursi DPR RI kurang dari 20%, maka Partai NasDem harus berkoalisi dengan partai lainnya agar dapat memenuhi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dalam Pemilu 2024. Ada hal yang menarik dari keberhasilan Partai NasDem menempatkan kader-kadernya di parlemen, dimana Partai NasDem menjadi partai dengan kursi perempuan terbanyak dengan perolehan sebesar 32,2%.
Perolehan suara secara nasional ini juga diikuti dengan naiknya secara signifikan perolehan suara Partai NasDem di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, dimana perolehan suara untuk DPR-RI sebanyak 166.602 suara sah. Perbandingan hasil perolehan suara DPR RI NasDem Kalteng pada tahun 2014 dan tahun 2019 mengalami peningkatan dari 85.960 suara menjadi 166.602 (meningkat 80.642 suara). Kembali Partai NasDem berhasil mengirimkan 1 orang kader perempuannya untuk mewakili Kalimantan Tengah di DPR-RI yaitu Ibu Ary Egahni Ben Bahat, SH, MH.
Untuk di Kalimantan Tengah, menurut Dikatakan Ketua DPW Partai NasDem Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, SE., MM,, Partai NasDem berhasil menduduki peringkat ke 2 untuk perolehan suara DPR-RI dan peringkat ke 3 di tingkat DPRD Provinsi dengan jumlah 5 kursi. Dengan kesuksesan partai NasDem di tahun 2019 ini sehingga menempatkan kader perempuan partai NasDem menjadi salah satu unsur pimpinan di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Ibu Faridawaty Darland Atjeh, SE., MM (Ketua DPW Partai NasDem Kalimantan Tengah).
Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota, Partai NasDem meraih sebanyak 49 kursi di 14 Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah. Beberapa posisi jabatan Wakil Ketua dapat diraih Partai NasDem dibeberapa wilayah meliputi DPRD Kabupaten Kapuas, DPRD Kabupaten Murung Raya (2014 dan 2019) dan DPRD Kabupaten Seruyan untuk Pemilu 2014 dan Pemilu 2019.(bud)