Sekda Buka Rapat Akhir Pelaksanaan Reforma Agraria Kabupaten Seruyan

oleh
oleh
Sekda Seruyan, Drs.H. Djainuddin Noor, MAP saat membuka rapat akhir pelaksanaan Reforma Agraria,Selasa (22/11/2022). Foto: Prokom Seruyan

KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, Drs.H. Djainuddin Noor, MAP membuka rapat akhir pelaksanaan Reforma Agraria Kabupaten Seruyan Tahun 2022,Selasa (22/11/2022).

Dikatakan Djainuddin Noor, rapat yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Seruyan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perpres 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Dikatakanya, pada hakikatnya, Reforma Agraria berhubungan dengan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses.

Menurutnya, tujuan pelaksanaan Reforma Agraria adalah mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan. Kemudian menangani sengketa dan konflikagraria, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi dan menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan.

“Juga menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah; meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan dan memperbaiki serta menjaga kualitas lingkungan hidup,”ucap sekda.

Sekda mengucapkan terimakasih kepada seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Seruyan dan Konsultan Perorangan, sehingga kegiatan Reforma Agraria Kabupaten Seruyan tahun 2022 ini dapat berjalan lancar.

“Kami berharap, sinergitas Gugus Tugas Reforma Agraria selalu ada, sehingga dapat mewujudkan tujuan penyelenggaraan Reforma Agraria, baik melalui penataan aset maupun penataan akses, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan,”pungkasnya.(bud)