Rektor UPR Terima Kunjungan DPP Artipena

oleh
oleh

PALANGKA RAYA– Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Natalina Asi, Plt. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Drs. Darmae Nasir, M.Si., M.A., Ph.D, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Wijanarka, S.T., M.T, Dekan Fakultas Kedokteran UPR, Prof. Dr. dr. Syamsul Arifin, M.Pd, menerima kunjungan Ketua Umum DPP Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc pada Kamis (26/1/2023).

Dalam kunjungan tersebut, pria yang pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Lambung Mangkurat periode 2014-2022 ini didampingi oleh Sekjend DPP Artipena, Prof. Dr. Drs. Ersis Warmansyah Abbas, BA., M.Pd, Ketua Harian DPP Artipena, Ir. Zaenal Arifin, M.T, dan Ketua Bidang Media dan Publikasi, Dr. Ismi Rajiani, MM.

Kunjungan ini adalah dalam rangka menyampaikan mandat dari Dirjen Diktiristek, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, ASEAN.Eng, terkait lingkungan kampus yang harus bebas dari narkoba.

“Saat ini kita tengah menggalakan program menolak dan melawan 3 dosa besar dunia pendidikan. Maka dengan narkoba, kita harus menolak dan melawan 4 dosa besar dunia pendidikan,”ucapnya.

Sementara itu, Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan DPP Artipena dan menyatakan siap mendukung penuh mandat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi terkait upaya UPR dalam mewujudkan kampus bebas narkoba.

“Saat ini kami sudah menjalankan amanah dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Dan tentu saja, kami civitas akademika UPR siap mendukung program menolak dan melawan 4 dosa besar dunia pendidikan, intoleransi, kekerasan seksual, perundungan dan penyalahgunaan narkoba,”pungkasnya. (bud)