Buat Pengamanan dan Aturan Tegas

oleh
oleh

“Namanya lalu lintas, baik di air maupun darat pasti ada risiko. Tidak bisa melarang kapal tongkang untuk tidak melewati daerah tersebut. Yang terpenting adanya evaluasi dan tindakan untuk mengatasi agar itu tidak terulang kembali”

HM Sriosako Ketua Komisi IV DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA – Adanya kecelakaan kapal di Jembatan Kalahien, Kabupaten Barito Selatan memanik reaksi Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah HM Sriosako. Anggota dewan itu minta pemerintah harus memperbaiki kerusakan seperti pengamanan sekitar jembatan yang lebih dimaksimalkan lagi. Selain itu, harus ada aturan tegas terkait lalu lintas di sekitar jembatan tersebut.

“Namanya lalu lintas, baik di air maupun darat pasti ada risiko. Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa melarang kapal tongkang untuk tidak melewati daerah tersebut. Yang terpenting adanya evaluasi dan tindakan untuk mengatasi agar itu tidak terulang kembali,” kata Sriosako yang merupakan anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) I yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu, Senin (6/1).

Baca Juga:  Perkuat Literasi dan Tata Kelola Arsip

Anggota dewan dari Fraksi Demokrat ini menjelaskan, salah satu perhatian pemerintah yakni apabila air pasang, harus menetapkan ukuran kapal tongkang yang boleh melewati jembatan tersebut.

Selain itu, apabila ada kenaikan air yang bisa menyebabkan risiko, sebaiknya jangan dilewati dahulu.

“Karena kita juga tidak bisa melarang, untuk tidak melewati jembatan tersebut, karena dari segi aturan diperbolehkan. Selain itu juga, itu juga merupakan salah satu untuk meningkatkan perekonomian kita,” tandasnya.

Oleh karena itu, Sriosako kembali menegaskan agar pemerintah harus memperkuat keamanan dan membuat regulasi terkait hal tersebut, agar hal itu tidak terulang kembali. (irj/ens/ko)