Perusahaan Harus Terapkan K3

oleh
oleh
PIMPIN APEL: Sekda Kalteng H Nuryakin saat memimpin upacara peringatan apel bulan K3 tahun 2023 di halaman Kantor Disnakertrans Kalteng, Senin (13/2).

PALANGKA RAYA-Momentum bulan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) menjadi pengingat bagi para pihak yang berkecimpung di dunia korporasi untuk memerhatikan keselamatannya selama bekerja. Setiap perusahaan yang ada di Kalteng dituntut agar memenuhi kebutuhan K3 para karyawannya.

Persoalan penerapan K3 oleh perusahaan kepada para karyawannya ini turut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Sekda Kalteng H Nuryakin mengatakan setiap perusahaan harus memerhatikan K3 para karyawannya.

Hal itu dilakukan agar efektivitas kerja dan output yang dihasilkan lebih maksimal.

“Kalau kami melihat hasil atau output suatu perusahaan, jika perusahaan itu ada karyawan tapi kesehatan dan keselamatan kerja karyawannya tidak terjaga, maka tidak akan menghasilkan kerja yang bagus,” kata Sekda usai memimpin apel bulan K3 di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng, Senin (13/2).

Sekda menyebut jika seluruh perusahaan menerapkan K3 yang baik dan ketat kepada para karyawannya, maka hasil yang akan didapat dari kinerja para karyawan tentu akan lebih baik dan untung perusahaan pun bisa lebih besar.

Baca Juga:  Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69 Lebih Terarah dan Berdampak Ekonomi

“Kalau tidak ada yang sakit, para karyawan di perusahaan sehat semua, maka biaya yang dikeluarkan pun akan lebih kecil, maka dari itu penting sekali K3 ini,” tuturnya.

Ia meminta agar momentum bulan K3 ini tidak hanya diperingati secara seremonial saja, melainkan memang betul-betul menjadi pengingat bagi segenap pihak yang berkecimpung di dunia korporasi.

Agar terus mengevaluasi dan meningkatkan perhatiannya terhadap penerapan K3 di dalam usahanya.

“Maka dari itu jangan hanya per bulan saja diperingati sebagai bulan K3, tapi diterapkan sepanjang tahun agar tidak terjadi kecelakaan kerja atau zero accident,” tambahnya.

Terkait kepatuhan perusahaan di Kalteng dalam menerapkan K3, Nuryakin menyebut bahwa sejauh ini cukup bagus. Namun, jika melihat data secara nasional dari tahun 2020, 2021 dan 2022, kecelakaan kerja di Kalteng cenderung meningkat.

“Kami mengapresiasi perusahaan yang zero accident. Kami berharap semua perusahaan yang ada di Kalteng terus menerapkan prinsip K3 ini,” tandasnya. (dan/abw/ko)