Kadistan Sampaikan Kendala Ekstensifikasi Pertanian Kepada Mentan

oleh
oleh
WAWANCARA: Kadistan Pulang Pisau Goodpridson saat memaparkan kendala ekstensifi kasi di kawasan food estate kepada Kepala Biro Kalteng Pos Pulang Pisau Suhartoyo, Senin (27/2).

PULANG PISAU-Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo belum lama tadi berkunjung ke kawasan food estate di Kabupaten Pulang Pisau. Kunjungan saat itu difokuskan ke kawasan kegiatan ekstensi pertanian tahun 2021 di Desa Sanggang, Kecamatan Pandih Batu.

Saat kunjungan Mentan, Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Pulang Pisau Goodpridson menyampaikan kendala yang dihadapi dalam kegiatan ekstensifi kasi pertanian. Dia mengungkapkan, ekstensifi kasi di Kabupaten Pulang Pisau mencapai 3800 hektare.

“Dari luasan tersebut, hampir separuh yang sudah jalan. Permasalahan ekstensifi kasi di Kabupaten Pulang Pisau yang 3800 itu bukan di lahan. Namun ada pada infrastruktur penunjang. Yakni saluran irigasi,” ungkap Goodpridson saat dibincangi Kalteng Pos di ruang kerjanya, Senin (27/2).

Menurut dia, saluran skunder dan primer di kawasan tersebut perlu perbaikan supaya air lancar.

“Ini yang kami sampaikan ke Kementan. Namun masalahnya kewenangan ini tidak berada pada Kementan. Melainkan Kementerian PU,” ungkap dia Dia mengaku, Ada petani dengan semangat dibuka, namun ada juga yang berpikir kalau garap takut gagal karena kondisi tersebut.

“Masalah ini ada di saluran irigasi,” ucap dia.

Goodpridson mengungkapkan, saat ini ada kebijakan untuk semua pekerjaan skunder dan primer masuk di Blok A, yakni di Kabupaten Kapuas. “Di Kabupaten Kapuas pun yang diluar Blok A juga tidak mendapat perbaikan saluran primer dan skunder,” ujarnya.

Apakah ada rencana dari pemerintah kabupaten atau pemerintah provinsi untuk melakukan penanganan saluran primer dan skunder di kawasan food estate Pulang Pisau? Goodpridson mengungkapkan wilayah tersebut merupakan kewenangan dari pusat. “Sehingga kabupaten dan provinsi tidak bisa masuk. Karena itu ada zonanya. Untuk itu kami juga bersurat ke Balai terkait hal itu,” ungkap Goodpridson.

Dia juga mengungkapkan, untuk kegiatan food estate di Kabupaten Pulang Pisau sejak 2021 berhenti di 2021. “Untuk tahun 2022 sampai sekarang seperti tidak ada kegiatan.

Apakah itu terjadi di Pulang Pisau? Kecamatan di luar blok A pun sama,” tegasnya.

Apakah ekstensifikasi yang sudah dilakukan pada 2021 akan berakhir sia-sia? Goodpridson menepis hal itu. “Tidak sia-sia. Karena masih proses. Saya optimistis sekali ekstensifi kasi ini akan jalan, tapi hanya waktu,” kata dia.

Dia juga sangat meyakini, lahan ekstensifikasi itu pasti digarap.

Karena petani sadar, untuk buka lahan sendiri mahal dan saat ini sudah dibuka melalui kegiatan ekstensifi kasi,” ujarnya. (art/ko)