KASONGAN-Seluruh Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Katingan diingatkan untuk tidak sembarangan memberikan persetujuan permohonan kredit bagi PNS di wilayah kerjanya masing-masing. Hal ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas ketika menghadiri Sertijab Kepala Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan, Selasa (7/3).
Sebab, jelas bupati, jika permohonan itu disetujui secara sembarangan, akan berdampak terhadap pendapatan PNS itu sendiri. Sebab sering terjadi, pendapatan PNS habis hanya untuk membayar kredit. “Ini bahaya. Bahkan berdampak kepada kinerja PNS kita,” ucap mantan pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini.
Apalagi jika ada yang mau mengadaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Secara tegas hal itu tidak diperbolehkan oleh Sakariyas.
Sebab menurutnya, TPP itu diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan tidak wajib. Artinya bisa diberikan, dan bisa tidak.
“Kalau TPP dihapus gimana. Sementara TPP juga untuk membayar kredit. Mau makan apa. Inilah sebabnya saya tidak membolehkan TPP jadi jaminan kredit. Karena ini juga bisa menyengsarakan pegawai kita akhirnya. Perbankan sering saya ingatkan. Jangan mudah memberikan pinjaman. Lihat dulu. Jika dia mengajukan kredit, bayarnya bagaimana. Jadi hati-hati,” tegasnya. (eri/art/ko)






