Ramadan, Warung Remang-Remang Perlu Ditertibkan

by
by

PALANGKA RAYA-Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, M.Hasan Busyairi meminta pemerintah agar segera menindaklanjuti hasil imbaun wali kota terhadap tempat hiburan malam (THM) termasuk warung remang-remang agar segera dilakukan penertiban.

Terlebih, warung remang-remang menjual minuman beralkohol selama bulan Ramadan ini. Tidak hanya sampai disitu saja, keberadaan warung remang-remang yang dijadikan sebagai tempat hiburan karaoke dan live musik kerap kali menimbulkan kebisingan, dan mengganggu ketertiban masyarakat pada saat menjalankan ibadah bulan suci Ramadan ini.

“Oleh sebab itu, saya harapkan dinas terkait segera lakukan razia penertiban diberbagai tempat warung remang-remang yang ada di kota Palangka Raya,”ujarnya, belum lama ini.

M.Hasan Busyairi juga menambahkan bahwa di warung remang-remang kerap kali diduga menawarkan praktik prostitusi, hal tersebut tentunya sangat berdampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat.

“Apabila hal tersebut benar, maka dinas terkait harus segera melakukan penertiban, terlebih lagi saya menggerakkan kawankawan Satpol PP untuk segera turun lapangan,” harapnya. (rin/pri/kpg/uni/ko)

Leave a Reply