PBS Harus Ada Kantor Perwakilan di Kabupaten

oleh
oleh
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo

KUALA PEMBUANG – Perusahan Besar Swasta (PBS) yang beroprasi di wilayah Kabupaten Seruyan diminta ada kantor perwakilan di Kuala Pembuang yang merupakan Ibu Kota Kabupaten.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo berpendapat bahwa, sudah seharusnya PBS yang berinvestasi atau beroprasi di wilayah Kabupaten Seruyan, memiliki kantor perwakilanya di Ibu kota Kabupaten.

“Kalau ada kantor perwakilan, maka akan mudah berkoordinasi, sebab apabila tidak memiliki kantor perwakilan di kabupaten tentunya akan mempersulit kecepatan komunikasi untuk hal-hal yang mendadak perlu di bahas,” kata Eko, Senin (3/4/2023)

Dikatakan Eko, masih banyak pihak PBS yang tidak memiliki perwakilan kantor di wilayah kerjanya. Mereka malah berkantor di wilayah kabupaten lainya. Dan menurut Eko, ini sangat tidak elok, karena akan mempersulit koordinasi.

“ Tentunya dengan adanya kantor perwakilan bagi PBS, akan memudahkan kita berkoordinasi bila terjadi permasalahan di lapangan sehingga bisa segera diselesaikan, jangan sampai berlarut-larut karena komunikasi yang sulit,” jelasnya. (bud)