KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus memperjuangkan terkait tanggung jawab sosial dan kontribusi pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) terhadap warga di wilayah Seruyan.
Terbaru, wacana realisasi lahan plasma untuk masyarakat sudah mulai berproses, yaitu ada sebanyak 143 Kepala Keluarga (KK) yang bakal menerima bantuan plasma dari PT. Sumur Panda Wangi (SPW) Kartika.
Menurut Wakil Bupati Seruyan, Hj. Iswanti, untuk hasil sidang panitia pertimbangan landreform beberapa waktu lalu, yang mana nantinya PT SPW Kartika ini akan memberikan plasma untuk 143 Kepala Keluarga atau KK atau warga desa binaan perusahaan setempat.
Dikatakan wabup, lahan plasma tersebut rencananya akan diberikan kepada lapisan masyarakat yang menjadi wilayah desa binaan PT SPW Kartika seperti Desa Sungai Bakau dan Desa Kartika Bhakti, Kecamatan Seruyan Hilir Timur.
“Semoga di bulan Juni atau Juli supaya Surat Keputusan atau sertifikat nantinya sudah bisa diserahkan kepada masyarakat atau penerima manfaat lahan plasma tersebut. Jadi ini bentuk CSR dari perusahaan pihak perusahaan, kepada desa binaannya. Luasan lahan yang akan dijadikan plasma tersebut adalah seluas 140 hektare,” tandasnya. (wal)